Maros– Penyalahgunaan narkoba saat ini sudah sampai pada tingkat yang menghawatirkan dan mengacam pilar-pilar kehidupan bangsa. Jaringan narkoba saat ini telah memanfaatkan Indonesia sebagai pangsa pasar potensial peredaran narkoba.
Berbagai program kampanye anti narkoba terus digalakkan pemerintah bersama seluruh stakeholder terkait guna mencegah maraknya peredaran narkoba yang kini telah merambah hingga ke pelosok. Aparat juga tidak segan menindak tegas para pengedar dan penggunanya. Meskipun dirasakan hasilnya belum maksimal, namun setidaknya menunjukan sikap serius pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Seperti yang dilaksanakan oleh Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Sulawesi Selatan yang menggandeng pihak Pemkab Maros dalam menyelenggarakan Acara Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2022 bertempat di Baruga A Kantor Bupati Maros, Selasa (24/05/2022).
Atas penyelenggaraan kegiatan penyuluhan ini, Bupati Maros HAS Chaidir Syam menyampaikan apresiasi yang tinggi. Beliau juga menandaskan, pemerintah selalu berupaya untuk menggalakkan berbagai program yang sifatnya preventif untuk hal tersebut.
Penyebarluasan informasi tentang gambaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Sekolah Menengah Atas, kampus dan juga kalangan pemuda di Maros menjadi poin utama agenda penyuluhan ini. Diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini, dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran tentang dampak narkoba. Usai pelaksanaan penyuluhan ini, sedapat mungkin terbentuk kader penyuluh anti narkoba di lingkungan pemuda dan sekolah menengah atas yang memiliki kecakapan dalam menangkal berbagai bentuk potensi membahayakan dari penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.
“para pemuda dan pelajar harus diberi informasi sebanyak –banyaknya tentang bahaya narkoba sehingga mereka akan semakin paham bahwa narkoba merupakan barang yang harus dijauhi,” ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati Maros mengungkapkan: “Pemerintah Kabupaten Maros memiliki komitmen yang kuat terhadap upaya pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan peredaran narkoba, hal ini diindikasikan dengan banyaknya organisasi Pemuda Anti Narkoba yang dibentuk salahsatunya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang dibentuk sejak tahun 2002 yang kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama pelaksanaan percepatan pengembangan dan pembangunan kapasitas Badan Narkotika Nasional di daerah. Hal ini tentunya merupakan implementasi dari kepekaan Pemerintah Kabupaten Maros dalam mengoptimalkan upaya pencegahan dan peredaran penyalahgunaan narkoba di daerah ini,” pungkas Bupati. (DisKominfo)