Maros– Pemerintah Kabupaten Maros berhasil meraih Peringkat Ke-2 Terbaik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Bidang Penataan Ruang Tahun 2021.
Piagam penghargaan diserahkan Sekretaris Provinsi Sulsel, Abd Hayat Gani atas nama Gubernur Sulawesi Selatan kepada Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari yang berkesempatan hadir pada acara tersebut.
Momen penghargaan tersebut masih merupakan bagian dari Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041 yang dihadiri Wabup Hj Suhartina Bohari.
Oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman diharapkan Perda ini menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan yang lebih tertata di Provinsi Sulawesi Selatan. Gubernur juga berharap, hal ini bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dalam menerbitkan RT/RW tingkat Kabupaten/Kota serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan.
Usai mengahadiri acara, Wabup Hj Suhartina Bohari menyampaikan rasa bangga dan syukur atas raihan prestasi Pemkab Maros Bidang Penataan Ruang ini. Hal ini, menurut beliau, tak lepas dari kerjasama yang apik dari semua elemen, baik dari aspek kebijakan Pimpinan Daerah, Perangkat Daerah terkait serta kontribusi dari dunia usaha, lembaga profesi, praktisi dan masyarakat selaku objek pembangunan.
Sebagai sebuah capaian prestasi dalam bidang penataan ruang, Wabup Hj Suhartina Bohari berharap seluruh elemen terkait baik Pihak Pemkab, para stakeholder dan masyarakat dapat bersinergi guna meningkatkan capaian prestasi ini. (DisKominfo)