Kejari Motori Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2019 di Maros

Maros – Praktek korupsi masih marak terjadi bahkan sudah pada tingkat yang menghawatirkan, hal itu bisa dilihat dari seringnya KPK dan aparat penegak hukum lainnya menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Betapa korupsi masih menjadi momok yang menghawatirkan dalam pembangunan bangsa.

Hari Anti Korupsi Internasional yang diperingati  pada Senin (9/12/2019) untuk tingkat Kabupaten Maros dimotori oleh Kejaksaan Negeri. Rangkaian kegiatan yang mengisi peringatan Hari Anti Korupsi ini dilaksanakan dengan antusias dan semarak.

Pihak Kejari menggandeng Pemkab Maros, Organisasi Pemuda dan Pelajar pada kegiatan ini. Diawali dengan Penyuluhan Anti Korupsi bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, dilanjutkan Aksi Kampanye pembagian stiker, bunga dan baju kaos peringatan hari anti korupsi kepada para pengguna jalan di perempatan Jalan Jenderal Sudirman.

Menyoal pemberantasan tindak pidana korupsi, menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Maros, Muhammad Afrizal,  pengusutan kasus korupsi menitikberatkan pada pengembalian kerugian negara. Untuk wilayah Kabupaten Maros sendiri, sepanjang tahun 2019, Kejari berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp985 juta dari sejumlah kasus korupsi.

Untuk skala nasional, Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2019 dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Presiden Jokowi sendiri memilih untuk menghadiri acara Pentas Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57, Jakarta. Dalam acara tersebut, tiga Menteri  (Mendikbud Nadiem Makarim, Menteri Par dan Ekraf Wishnutama serta Menteri BUMN Erick Tohir) memainkan pentas drama prestasi tanpa korupsi yang menceritakan perilaku korupsi yang sering terjadi sejak disekolah dan yang biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Kali ini, Presiden memang mengkhususkan diri memperingati Hari Anti Korupsi itu di lingkungan sekolah karena menurutnya, kedepan anak-anak sekolah yang akan mengisi dan melanjutkan pembangunan negara ini. Dia juga berpesan kepada para siswa yang hadir agar mengikuti proses pendidikan anti korupsi sejak dini, siswa juga harus menyadari bahwa perilaku korupsi bisa dimulai dari hal kecil seperti korupsi waktu.  (DisKominfo)

Check Also

Dengan Paket 6 Standar Pelayanan Minimal, Pemkab Maros Launching Program Posyandu Era Baru

Maros_ Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa, Pemerintah kabupaten Maros resmi meluncurkan Posyandu …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *