Jakarta – Bupati Maros Ir HM Hatta Rahman MM mendukung pemerintahan yang bersih serta akuntabel.
Karenanya Pemkab Maros memberikan kewenangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memeriksa transaksi keuangan Maros di Bank Sulselbar.
Hal ini dikatakan Bupati Maros usai menandatangani kesepakatan bersama tentang akses transaksi rekening pemerintah kabupaten dan kota se Sulawesi Selatan pada Bank Sulselbar secara online.
“Dengan transparansi ini, saya harap semua pihak melakukan transaksi yang bersih dan sesuai dengan peruntukan dana, karena laporan transaksi diawasi langsung BPK,” tegasnya di kantor BPK RI, jalan Gatot Subroto Jakarta, Senin (14/4/2014) kemarin.
Sedangkan menurut Ketua BPK RI, Hadi Purnomo, kesepakatan ini merupakan langkah pencegahan penyimpangan anggaran daerah. Pemeriksaan BPK akan efektif serta efisien karena bisa dilakukan setiap saat dengan menggunakan sistem online.
Sementara Dirut Bank Sulselbar, Ellong Tjandra mengatakan, tim IT dari BPK dan tim IT dari Bank Sulselbar sudah terkoneksi, sehingga tidak ada lagi masalah dalam mengakses data secara online. (Alim)