Maros – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros untuk pertama kalinya dalam sejarah menembus angka Rp1 Triliun. APBD Tahun 2014 ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros di ruang rapat utama DPRD Maros Rabu (20/11/2013).
Dalam rancangan ringkas APBD 2014 disebutkan pendapatan sebesar Rp1.037.028.157.000 sedangkan belanja daerah sebesar Rp1.036.597.439.000 atau mengalami surplus sebesar Rp430.718.000. Untuk pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp120.206.000.000 yang terbagi atas hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dana perimbangan Rp719.808.366.000 yang terdiri atas bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum serta dana alokasi khusus. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp197.013.791.000 yakni pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi, dana penyesuaian dan otonomi khusus serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya.
Sedangkan belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja pegawai mencapai Rp465.176.435.000 dan belanja langsung Rp540.191.004.000.
Bupati Maros HM Hatta Rahman mengemukakan, ini menjadi prestasi tersendiri. Pasalnya, sejak beberapa tahun terakhir APBD Maros selalu ditetapkan tepat waktu bahkan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.
Ketepatan APBD dua tahun terakhir membuat pemerintah pusat memberikan penghargaan seperti pemberiah Dana Insentif Daerah (DID), peningkatan DAU dan DAK. Selain tembus angka Rp1 Triliun, pengesahan APBD ini juga tercepat di Sulsel. (Alfi)