Bupati Maros Minta KDRT di Maros Dikurangi

Remisi
Bupati Maros HM Hatta Rahman menyerahkan Remisi Umum II kepada tujuh warga binaan Lapas Kelas IIA Maros. (Foto: Humas Pemkab Maros)

Maros – Bupati Maros HM Hatta Rahman MM meminta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Maros dikurangi. Pasalnya kasus KDRT di Maros cukup tinggi dibandingkan kasus-kasus lainnya.

“Dari 134 warga binaan di Lapas Maros, yang mendominasi adalah kasus KDRT dan asusila yakni 25 orang disusul kasus narkotika. Saya minta jangan tambah lagi kasus KDRT. Istri harus di sayang,” katanya disambut tepukan hadirin.

Dalam kesempatan tersebut, bupati yang didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Maros Hadian Eko Hidayat ini, bupati menyerahkan Remisi Umum II pada tujuh warga binaan yang berlangsung di main hall Kantor Bupati Maros, Sabtu (17/8).

Hingga 17 Agustus, warga binaan Lapas Maros sebanyak 134 orang terdiri dari narapidana 99 orang dan tahanan 35 orang.

Dalam sambutan seragam Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan bupati, juga disoroti penggunaan ponsel dan penyalahgunaan narkoba. Acara ini dihadiri muspida plus, pejabat Maros, pejabat Lapas Kelas IIA Maros, dan pengurus PKK Maros serta Dharma Wanita Maros. (Alim)

Check Also

Seiring Percepatan Program Kabupaten Inklusi, Bupati Maros Targetkan 2024 Seluruh Desa di Maros Jadi Desa Inklusi

MAROS – Inklusi Day 2023 Kemitraan Australia-Indonesia kini digelar di dusun terluar Kabupaten Maros, yakni …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *