Makassar – Kabupaten Maros meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2012.
Opini ini dilontarkan kepala BPK perwakilan Sulsel H Cornell Syarief dalam penyerahan LHP keuangan pemerintah kabupaten Maros di kantor BPK RI perwakilan Sulsel, Senin (15/4/2013).
Tahun lalu untuk pertama kalinya Pemkab Maros berhasil meraih WDP setelah enam tahun berturut-turut meraih opini disclaimer atas laporan hasil pemeriksaan keuangan.
Kepala BPK RI perwakilan Sulsel R Cornell Syarief menuturkan persoalan utama Maros adalah asset daerah. Asset tetap yang disajikan adalah nilai asset berdasarkan hasil inventarisasi dan revaluasi ditambah realisasi belanja modal tahun anggaran 2012.
Namun Cornell mengakui perubahan besar telah terjadi pada Kabupaten Maros. Upaya untuk terus memperbaiki keuangan tersebut diapresiasi oleh BPK.
“Auditor kami mengakui Maros sudah bagus,” ujarnya.
Sementara Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan pihaknya bersyukur dengan opini WDP yang telah diraih oleh Maros. Setahun ini, pihaknya telah berusaha keras merubah mindset, menertibkan administrasi dan pola kerja yang semakin baik.
“Kami membuat sistem yang terbaik, membuat schedule anggaran. Tahun lalu, semua SKPD melaporkan realisasi pertanggungjawaban setiap dua bulan. Kami senantiasa melakukan upaya-upaya terbaik seperti waktu, kualitas dan penyajiannya,” ujarnya. (Alfi)
Jangan kita hanya terjebak dalam opini WTP, WDP dan Disclaimer, karena hal ini hanya mengarah ke “pencitraan”. WTP itu lebih berfokus kepada persoalan administrasi pelaporan dan belum tentu beba dari korupsi. Maros masih butuh pembenahan tentang transparansi dan akuntabilitas anggaran, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa, Dan kepada masyarakat sipil kiranya lebih intens mengawasi hal ini.