BUPATI MAROS JAJAKI KERJASAMA PASARKAN PRODUK UMKM DI RETAIL MODERN

Maros–   Bupati Maros HAS Chaidir Syam melakukan penjajakan dengan perusahaan retail modern untuk bekerjasama dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maros. Rapat awal digelar di Ruang Rapat Bupati Maros, Rabu (14/07/2021) dipimpin langsung Bupati Maros dan dihadiri para pelaku UMKM, perusahaan retail modern Alfamidi, HIPMI Maros, Pihak Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan serta dari Dekranasda Maros.

Bupati berharap produk lokal produksi UMKM Maros diberi kemudahan oleh pengusaha retail modern untuk dapat dimasukkan atau dipasarkan produk-produknya di toko retail modern.

“Kita ingin toko retail modern bersinergi dengan UMKM Maros sehingga produknya bisa dipasarkan di toko retail modern tersebut. Pemkab Maros siap memfasilitasi dan backup kebutuhan UMKM agar bisa masuk ke toko-toko retail modern dan bersaing dengan brand-brand yang sudah terkenal,” papar Bupati.

Bupati menambahkan, salah satu bentuk dukungan Pemkab Maros adalah dengan pemanfaatan rumah kemasan yang telah ada di Maros. Rumah kemasan yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat ini akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten untuk mengemas produk UMKM Maros sehingga menarik dan layak dipasarkan.

“Nanti UMKM akan mendapatkan pendampingan dari Pemkab Maros melalui Dinas Kopumdag dan juga HIPMI Maros serta Dekranasda dengan memanfaatkan rumah kemasan dan gedung pusat ole-ole sebagai tempat memamerkan produk UMKM. Nantinya perusahaan retail modern melihat dan menyeleksi produk UMKM ini, yang layak akan dibawa masuk ke toko-toko retail,” jelasnya.

Sementara itu, Manager Merchandise Alfamidi, Joni, mengatakan, manajemen alfmidi memiliki konsep untuk kerjasama dengan merangkul pengusaha UMKM untuk sama-sama berkembang.

“di beberapa daerah, kami bekerjasama dengan UMKM lokal dan kami siapkan space khusus di toko-toko kami untuk produk UMKM,” ungkapnya.

Joni menambahkan, selama ini produk UMKM terkendala pada kemasan dan ijin dan ini merupakan hal wajib yang harus dipenuhi oleh UMKM.

“Yang utama itu ijin halal dan BPOM.Kalau kemasan sudah cukup banyak produk UMKM yang menarik. Syarat masuk retail sendiri itu harus ada kode produksi, logo, merk dagang, masa berlaku, ijin halal dari MUI dan BPOM. Dan jika produk diminati dan berkualitas tidak menutup kemungkinan kita bantu pasarkan di retail kota-kota lain,” bebernya.

Sedangkan salah satu pengusaha UMKM produk Sarabba Bagus mengatakan, selain ijin BPOM yang sangat sulit pihaknya juga mengaku sulit bersaing dengan brand nasional. “Kalau sudah bersanding dengan brand nasional dengan jenis produk yang sama maka dipastikan akan kalah karena harga eceran tertinggi (HET) produk UMKM lebih tinggi. Kami berharap pemerintah membantu kami agar dapat bersaing dengan brand yang sudah terkenal,” pungkasnya.

Check Also

Pemkab Maros Gandeng Yayasan BaKTI Gelar Kegiatan Penguatan Unit Usaha Pemberdayaan Ekonomi Desa/Kelurahan

Maros_ Sebagai upaya memudahkan masyarakat Kabupaten Maros yang baru merintis usaha khususnya di Desa/Kelurahan se-Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *