Maros – Bupati HM Hatta Rahman mengikuti rapat konsolidasi secara virtual dengan Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah, terkait kebijakan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Ruang Rapat Bupati Maros pada Selasa (19/5/2020). Sekali lagi, rapat digelar secara virtual menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 melalui video Conference untuk meminimalkan physical contact.
Dalam rapat ini, Bupati Maros didampingi Sekda A Davied Syamsuddin bersama Unsur Forkopimda serta Para Pimpinan Institusi Keagamaan di daerah ini yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Maros, Ketua NU Maros dan Ketua MUI Maros.
Sebelumnya, Gubernur HM Nurdin Abdullah mengemukakan masih terjadi peningkatan kasus Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu, dalam rapat yang digelar Forkopimda Provinsi Sulsel bersama Menkopolhukam, Kapolri dan Menteri Agama yang juga dilakukan secara virtual melalui video conference, telah disepakati bahwa Pemprov Sulsel diminta mengimbau seluruh masyarakatnya untuk melaskanakan Shalat Idul Fitri 1441H di rumah masing-masing.
“Karena pandemi Covid-19 ini, kita telah berkomitmen untuk memutus rantai penularan, maka lebaran kali ini diimbau untuk melakukan Shalat Ied di rumah. Itu diimbau dengan sangat. Ini bukan larangan, tapi kita imbau. Tinggal kesadaran masyarakat untuk lebih berempati dengan upaya kita memutus penularan”, terang Gubernur.
Gubernur menambahkan, akan ada potensi terjadinya penularan di tengah kerumunan atau konsentrasi massa dan sebagainya, maka dari itu, dirinya bersama seluruh Unsur Forkopimda Sulsel diminta agar lebih intens mensosialisasikan himbauan ini.
Sebagai tindak lanjut keputusan rapat tersebut, maka Rapat Konsolidisasi lanjutan antara Bupati Maros bersama Unsur Forkopimda dengan Gubernur Sulsel telah menghasilkan kesepakatan yang nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Maros dimana esensinya lebih awal diungkapkan Ketua MUI Maros, Syamsu Khalik: “…..sudah ada tadi (kebijakan). Besok saya tandatangani Surat Edaran. Kita sama-sama dengan Bupati, Kapolres, Dandim dan Ormas Islam”.
Menimpali Ketua MUI Maros, Bupati HM Hatta Rahman pun menyampaikan bahwa dengan mengacu pada Himbauan Pemerintah Pusat, lebaran di lapangan kali ini ditiadakan. Namun, hal yang perlu digarisbawahi; bagi warga yang ingin melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid agar tetap mematuhi prosedur atau protokol kesehatan.
Senada dengan hal tersebut, Sekda A Davied Syamsuddin mengungkapkan, Surat Edaran tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri sedang dalam proses dan sesegera mungkin diedarkan. (DisKominfo)