Maros – Sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun bertujuan menghasilkan satu kesatuan data kependudukan teraktual. Nantinya, data kependudukan yang diperoleh menjadi data acuan untuk membuat perencanaan di berbagai bidang.
Badan Pusat Statistik (BPS) terhitung sejak 15 Februari 2020 telah melaksanakan Sensus Penduduk dan akan terus berlanjut hingga 31 Maret 2020. Berbeda dari pelaksanaan sensus sebelumnya, ini pertama kalinya dilakukan secara online.
Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (17/02/2020), digelar Rakor Pelaksanaan Sensus Penduduk Secara Online oleh Badan Pusat Statistik. Hadir pada kegiatan tersebut Unsur Forkopimda, Jajaran BPS, para Kepala OPD/Camat dan tamu undangan lainnya.
Bupati HM Hatta Rahman dalam sambutannya pada acara tersebut menyampaikan apresiasi dan dukungannya; “atas nama Pemerintah Kabupaten Maros, saya mendukung penuh pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 ini dengan menghimbau kepada seluruh lembaga pemerintah beserta seluruh elemen masyarakat untuk melakukan sensus penduduk secara online dengan mengakses situs http//:sensus.bps.go.id.”
Hal yang cukup substansial menurut Bupati yakni angka pertambahan jumlah penduduk yang sangat massiv di Kabupaten Maros khususnya pada Kecamatan yang terletak di perbatasan seperti di Kecamatan Marusu, Mandai dan Moncongloe.
“kita memang sangat memerlukan sensus penduduk 2020 ini mengingat pertumbuhan penduduk yang sangat massiv di Kabupaten Maros khusunya di kecamatan yang terletak di perbatasan, sangat berbeda jika dibandingkan pertumbuhan penduduk yang bukan di daerah perbatasan. Itu menandakan penambahan jumlah penduduk bukan karena faktor fertilitas melainkan karena faktor migrasi. Olehnya itu, kita perlu data terUpdate yang menunjukkan berapa besar penambahan penduduk karena faktor fertilitas dan karena faktor migrasi,” bebernya.
Usai menyampaikan sambutan, Bupati lantas melakukan Launching Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 secara Online di Kabupaten Maros yang ditandai dengan penabuhan Gendang Tradisional. (DisKominfo)