MAKASSAR — Dalam rangka program pengembangan Humas dan Media dalam Program Korsupgah Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Humas Pemerintah di Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Max One, 21-23 Oktober 2019 diikuti oleh kabag humas, penulis dan pengelola media sosial Humas kabupaten/kota serta humas OPD Pemprov Sulsel dengan total 100 orang peserta dan menghadirkan pemateri dari ahli dan praktisi media dan humas.
Materi yang disampaikan antaranya, pengelolaan media sebagai strategi pemberitaan, regulasi dan kode etik jurnalistik, menggunakan sosial media untuk pemberitaan pemerintahan. Serta menulis siaran pers dan media.
Asisten 1 Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi yang membuka acara mengatakan bahwa tugas Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK sangat penting dalam menciptakan pemerintahan bertata kelola baik, berintegrasi dan lebih bersih.
“Tuhas ini juga melibatkan lintas kompenen, semua unit kerja harus terlibat,” kata Aslan Patonangi.
Humas berperan dalam menyampaikan apa yang telah dilakukan oleh pimpinan, pemerintah daerah demikian juga aktivitas kegiatan KPK bersama dengan pemerintah daerah.
“Humas sangat penting dan posisinya sangat sentral, memberitakan dengan masif, termasuk pada media online. Hoaks atau berita bohong hampir pasti tidak bisa dibendung keberadaanya. Humas harus ambil peran besar mematahkan berita palsu tentu tersebut,” sebutnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah VIII (Sulselbar) Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK RI, Dwi Aprilia Linda menyebutkan, hadirnya kegiatan ini awal hadir kebutuhan dari Korsupgah KPK di Sulsel dimana ketika ke daerah, berita yang keluar ke publik pertama kali bukan berita resmi dari pemerintah tetapi dari perusahaan media.
“Rasanya berita yang keluar bukan dari pemerintah itu sendiri, kami sudah berulang kali, bahkan berulang kami tuliskan dalam surat, harap pemerintah daerah menyiapkan siaran pers untuk mendukung pelaksanaan kegaiatan,” ujarnya.
Dwi Aprilia menekankan bahwa humas adalah corong pemerintah daerah. Humas juga harus aktif menghimpun informasi dari unit lain dan disampaikan kepada masyarakat.
“Contoh Pemprov Sulsel akan mengumpulkan OPD minta mana yang bisa jadi informasi publik tuangkan dalam website,” harapnya.
KPK melakukan intervensi dan program yang didorong di Sulsel, termasuk kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
Adapun rencana Aksi Pencegahan Korupsi pada delapan sektor, diantaranya, perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, menajemen aset dan tata kelola dana desa.
“Selain hal di atas ada ada beberapa kendala. Salah satunya komunikasi pada publik, kepada masyarakat, harus ditata. Karena begitu saya ke daerah yang ditanya, ‘Bu kapan OTT’, saya ke sini bukan untuk OTT, saya ke sini hanya untuk mencegah OTT,” sebutnya.
Sedangkan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel, Devo Khaddafi menyampaikan agar materi yang diberikan agar dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Pada kegiatan workshop ini adalah narasumber yang sangat penting untuk memberikan kita ilmu. Agar kita sesuai dengan harapan dari KPK yaitu membangun sebuah tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sangat kami harapkan,” ucapnya.
Sehingga humas pemerintah mampu memberikan informasi yang valid, terpercaya dan juga dapat memberikan masukan kepada pimpinan kita sesuai dengan apa yang terjadi di masyarakat.
Pada kesempatan ini, Devo Khaddafi juga memberikan buku yang baru saja dilauncingnya dalam mengawal tiga Gubernur Sulsel kepada pemateri Dirut Rakyatku.com, Subhan Yusuf.(*)