Para kepala desa (kades) se Kabupaten Maros dikumpulkan di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Senin (13/11/2107). Mereka dikumpulkan untuk membahas penggunaan dana desa.
Pertemuan itu merupakan rapat koordinasi terkait pengawasan, pencegahan dan permasalahan dana desa sebagai tindak lanjut kerjasama Kemendes PDTT, Kemendagri dan Kapolri.
Pertemuan tersebut dihadiri Kapolres Maros AKBP Erik Ferdinand, Ketua DPRD Maros H.A.S Chaidir Syam, Sekda Maros H Baharuddin, Kasi Intel Kejari Maros Hari Surahman, Ketua Pengadilan Negeri Maros Hongkung Otoh dan Kasdim 1422 Maros Mayor Arh Yuliansyah. Juga camat, kapolsek dan bhabinkamtibmas jajaran Polres Maros.
Dalam arahannya, AKBP Erik Ferdinand mengingatkan seluruh jajaran polres dan polsek se Maros agar tidak main-main dalam mendampingi penggunaan dana desa.
Ia memastikan akan memberikan hukuman berat kepada Anggota Polri bila ditemukan ada yang ikut berperan dalam menyelewengkan dana desa atau memeras kades.
“Sanksi tegas menanti Anggota Polisi nyang terbukti main-main dengan pengawasan ini. Terlebih pada praktik penyelewengan anggaran,” tegasnya.
Sedangkan H Baharuddin yang mewakili Bupati Maros HM Hatta Rahman menyampaikan, bahwa seluruh kades dan aparatnya patut memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga tidak tersandung korupsi dan pembangunan untuk masyarakat desa bisa dioptimalkan.
“Bupati Maros meminta agar program dana desa bisa diharmonisasikan bersama program Pemkab Maros, guna mewujudkan kesejahteraan desa dan membangun integritas dengan melakukan kreatifitas dan inovasi dalam membangun desa,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, para kades melakukan deklarasi bersama yang berisi, akan menyalurkan dana desa secara bail, tepat, akuntable dan transparan, juga memenuhi ketentuan perundang-undangan dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Serta akan melakukan perencanaan dan manajemen yang baik dalam menyalurkan dana desa di Kabupaten Maros serta tidak akan melakukan KKN terhadap penggunaan dana desa. (*)