Maros – Bupati Maros HM Hatta Rahman meminta kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengedepankan kejujuran dalam pemberkasan tenaga honorer kategori 2 (K2) yang dinyatakan lulus tes.
Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi dengan kepala SKPD lingkup Pemkab Maros di ruang rapat kantor Bupati Maros, Kamis (20/3/2014).
Bupati Maros meminta dari kepala bidang hingga kepala SKPD untuk tidak membuat data yang tidak benar.
Jika 1.086 K2 yang lulus ini benar melaksanakan tugas sejak tahun 2004 sampai sekarang, maka SKPD diminta untuk membantu. Tapi jika salah satu persyaratan tidak bisa dipenuhi, maka jangan diloloskan.
“Saya meminta kepala SKPD, camat, lepala sekolah yang bertandatangan memberikan data yang benar dalam pemberkasan. Karena akan ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang ditandatangani. Jika kita bertandatangan dan K2 yang bersangkutan bodong, maka bisa dipidanakan,” paparnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Maros, Arwin Malik mengatakan saat ini pemberkasan telah dimulai dan semua persyaratan harus dipenuhi oleh K2 yang bersangkutan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengirimkan petunjuk teknis terkait pemberkasan K2.
Peberkasan sendiri akan berakhir pada 16 April mendatang. Setelah itu berkas ini akan diverifikasi oleh tim yang diketuai oleh sekretaris daerah dan melibatkan kejaksaan, kepolisian, inspektorat dan BKD. Dalam pertemuan ini, sejumlah Kepala SKPD mengakui jika beberapa K2 yang dinyatakan lulus tidak pernah mengabdi. (Alfi)