Maros – Pemkab Maros menyiapkan anggaran sebesar Rp18.3 miliar untuk tunjangan sertifikasi guru triwulan ke-2.
Anggaran tersebut untuk sekitar 2003 guru yang telah dinyatakan lulus sertifikasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Daftar Nama-nama Penerima Tunjangan Sertifikasi dari Kementerian Pendidikan Nasional.
Dana sertifikasi guru untuk triwulan ke-2 ini akan dibayarkan Pemkab Maros Selasa (30/7/2013) besok. Demikian diungkapkan oleh Bupati Maros HM Hatta Rahman.
“Kita bayarkan hari Selasa, untuk tunjangan guru yang sudah sertifikasi maupun yang belum. Pemkab Maros kembali memenuhi kewajibannya dengan membayar tunjangan sertifikasi ini. Kita berharap guru-guru bisa bernafas lega jelang lebaran ini,” ujar Bupati Maros.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Maros DR H Nasiruddin Rasyid mengatakan, tunjangan sertifikasi triwulan ke-2 ini mencapai 2003 orang dengan rincian anggaran sebesar Rp18.364.398.100.
Sedangkan untuk tunjangan guru non sertifikasi juga akan dibayarkan dengan anggaran sekitar Rp2 miliar atau total anggaran tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi sebesar Rp20 miliar.
“Setelah juknisnya turun kami siapkan data-datanya dan Pemkab Maros membayarkan insya Allah, Selasa besok,” papar Nasiruddin.
Salah satu syarat penerima tunjangan sertifikasi adalah beban mengajar guru sertifikasi wajib dipenuhi 24 jam sepekan. Dibanding tahun 2012 ini jumlah penerima sertifikasi tahun ini meningkat sekitar 300 orang. Tahun 2012 penerima tunjangan sertifikasi sekitar 1710 orang. (Alfi)