Maros – Bupati Maros HM Hatta Rahman mewajibkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Maros melakukan ekspose program kerja untuk tahun 2014. Ekspose program kerja SKPD ini mulai berlangsung sejak Senin (23/7/2013) lalu.
Ekspose ini berlangsung mirip dengan ujian meja. Kepala SKPD memaparkan program di depan ‘tim penguji’ yang terdiri Bupati Maros HM Hatta Rahman dan Sekda Maros Baharuddin dan berlangsung di ruang rapat Rujab Bupati Maros.
Ekspose dilakukan untuk menyesuaikan program kerja dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2014 sehingga program kerja SKPD tidak melenceng dari RKPD Maros tahun 2014.
“Dari ekspose ini dilihat bahwa pembahasan APBD kabupaten Maros selangkah lebih maju, lebih cepat, terukur dan terarah. SKPD yang tidak ekspose bisa menghambat percepatan pembahasan APBD sehingga sanksinya bisa berupa pemotongan anggaran,” ujar Bupati Maros HM Hatta Rahman, Rabu (24/7/2013).
Dalam ekspose ini, SKPD memaparkan program kerjanya selama setahun dalam bentuk diagram pohon yang berbasis eselon empat. Dari diagram pohon muncul program yang kemudian dibuatkan proposal kegiatan. Bentuk ekspose yang diterapkan pemkab Maros ini merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi yakni penerapan pedoman operasional kegiatan.
Dari ekspose ini Bupati Maros beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Maros mengkritisi, mengevaluasi program kegiatan apakah relevan atau tidak sehingga anggaran yang digunakan bisa seefisien mungkin. Kepala SKPD beserta jajarannya juga harus menguasai program-program yang dipaparkan dalam ekspose ini.
SKPD yang tidak ekspose terancam sanksi berupa pemotongan anggaran. Sanksi pemotongan anggaran ini terjadi kata Hatta karena penentuan anggaran dan program ditentukan dari ekspose ini sehingga tidak ada program yang mengada-ada. (Alim)
Sangat Sangat Baik Sekali …,,, !!!! dengan adanya Ekspose seperti ini menandakan Pimpinan SKPD di Kabupaten Maros, betul betul dapat mengetahui Program apa yang akan dilaksanakan guna mensejahterakan Masyarakat Maros sekaligus mewujudkan MAROS BAIK. Karena apalah gunanya Anggaran Besar apabila tidak diketahui apa Tujuannya, hanya memberikan ruang / kesempatan untuk KORUPSI.