Makassar – Bupati Maros HM Hatta Rahman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2012 kepada BPK yang diterima Kepala Perwakilan BPK Sulsel Cornell Syarief, Senin (18/2/2013).
“Kami berharap meraih opini WTP, namun jika masih terdapat kekurangan kami akan menerimanya dan menjadikannya pemicu untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Hatta dalam sambutannya.
LKPD ini dibuat oleh tim yang bekerja sekitar satu bulan lebih. Meski demikian proses penyusunannya berjalan selama setahun. Kepada auditor BPK, dirinya meminta petunjuk dan arahannya agar kekurangan dapat dibenahi.
Sementara itu, Cornell memperkirakan BPK akan menghabiskan waktu selama dua bulan untuk merampungkan pemeriksaan LKPD Maros. Pemeriksaan LKPD Maros diperkirakan selesai pada 18 April 2013.
Menurutnya, opini WTP bukanlah pemberian BPK tapi kesungguhan suatu daerah untuk membuktikan kesungguhannya. “WTP bukan hanya keinginan pimpinan, tapi harus menjadi keinginan semua pihak. Opini bukan pemberian BPK tapi prestasi atas kinerja pemda,” katanya.
Laporan keuangan 2012 yang telah direview Inspektorat Maros ini diserahkan untuk dilakukan pemeriksaan terdiri dari neraca, Laporan realisasi anggaran, dan catatan atas laporan keuangan. Kepala BPK mengaku kagum karena penyerahan laporan keuangan ini dihadiri 20-an kepala SKPD Maros.
“Biasanya (daerah lain) tidak seramai ini,” ujarnya lagi.
Penyerahan laporan ini sesuai dengan Pasal 31 undang-undang no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara yang menyatakan gubernur/bupati/wali kota menyampaikan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK. (Alim)