Maros– Bupati Maros HAS Chaidir Syam menghadiri Rapat Koordinasi TIM Terpadu dan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN), Kamis (14/04/2022), bertempat di Baruga A Kantor Bupati Maros.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maros ini bertujuan meningkatkan sinegritas dan kerjasama antar stakeholder dan menjalin koordinasi dalam upaya menekan pengguna dan menghentikan penyebarluasan narkoba serta mendorong percepatan penyusunan Rencana Aksi P4GN PN di Kabupaten Maros.
Bupati Maros dalam sambutannya menyampaikan, osialisasi harus gencar dilakukan agar ketika ada kejadian yang terdeteksi, masyarakat dapat segera melapor ke pihak berwajib. Beliau juga menambahkan: “Penanganan narkoba bukan hanya masalah hukum semata, namun menjadi masalah bersama yang berpengaruh terhadap multi dimensi di bidang sosial, kesehatan, kultur dan sebagainya. Kita harus paham dan sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang mengintai.”
Salah seorang narasumber, Andi Irfan, yang berasal Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan memaparkan mengenai pentingnya sosialisasi pencegahan narkoba sesuai dengan amanat serta dasar hukumnya yakni Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Di lain pihak, Kasat Narkoba Polres Maros, Aswan Afandi, manyampaikan mengenai pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak yang menjadi objek paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Orang tua juga wajib menyampaikan atau melaporkan anaknya jika terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika karena penyalahguna narkotika wajib direhabilitasi dan jika tidak segera dilaporkan, aparat tidak bisa melakukan upaya rehabilitasi dengan cepat.
Peserta yang hadir terdiri dari perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah dan Person in Charge (PIC) dari masing-masing PD serta dari Stakeholder terkiat. (DisKominfo)