Maros – Pemerintah Kabupaten Maros bersama sejumlah unsur terkait melakukan sidak takjil di Pasar Tradisional Maros, Selasa (27/4/2021). Hal itu dilakukan untuk memastikan jajanan berbuka puasa di pasar tradisional aman dikonsumsi.
“Sidak takjil dilakukan untuk memastikan semua jajanan buka puasa yang diperjual belikan aman dari kandungan zat berbahaya,” ungkap Wakil Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari, saat ditemui usai menggelar sidak.
Wabup menambahkan, saat melakukan sidak, pihaknya mengambil 18 sampel, dari semua sampel itu, semua dinyatakan negatif dari zat berbahaya.
“Jadi total sampel yang diambil itu sebanyak 18. Alhamdulillah, setelah dilakukan uji oleh BPOM, semuanya aman dari zat berbahaya,” ungkapnya.
Untuk pelaksanaan sidak sendiri, Wakil Bupati mengemukakan akan melakukan sidak takjil hingga menjelang lebaran.
“Sebisa mungkin sidak takjil digelar hingga menjelang lebaran,” pungkas Wabup.