Maros – PNS Pemkab Maros patut bergembira, pasalnya Jumat pekan ini akan menerima gaji ke-13 dan kekurangan kenaikan gaji.
Bupati Maros HM Hatta Rahman memastikan pembayaran gaji ke-13 dan kekurangan gaji enam persen menyusul keluarnya peraturan pemerintah dari pusat.
“Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan kekurangan gaji,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Maros juga akan membayar kekurangan tunjangan beras selama enam bulan terhitung Januari sampai Juni 2015.
“Kita tetap mengacu pada gaji bulan Juni 2015, kemudian ditambah kekurangan gaji dan kekurangan tunjangan beras, kita berharap secepatnya dibayarkan,” katanya.
Anggaran dikucurkan untuk pembayaran gaji le-13, kekurangan gaji serta kekurangan tunjangan beras, sekitar Rp 40 miliar.
Dengan rincian Rp30 miliar untuk gaji ke-13, Rp 9 miliar untuk kekurangan gaji enam persen dari Januari sampai Juni. Serta Rp 1 miliar untuk kekurangan tunjangan beras. Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing PNS. (Alfi)
Tolong jangan cuma segi infrastruktur aja yang di bangun tapi coba perhatikan SDMnya