Maros – Anggota Pansus pembahasan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulsel berkunjung ke Maros, Jumat (13/2/2015) kemarin.
Mereka mencari masukan dari Pemkab Maros terkait perubahan perda tersebut. Rombongan dipimpin Ketua Pansus, Usman Lonta dan diterima Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang yang didampingi sejumlah kepala SKPD terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Maros meminta agar Pemprov Sulsel menghibahkan beberapa asetnya yang berlokasi di Maros agar bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Maros.
Menanggapi hal itu, salah satu anggota Pansus mengingatkan agar pembahasan tidak keluar dari Ranperda yang akan dibahas, namun ternyata di Maros juga belum melakukan perubahan Perda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah ini. (Alim)