Maros – Sosialisasi penerapan penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) digelar di ruang pertemuan Pemkab Maros, Kamis (21/11/2013) kemarin.
Menurut Kabag Organisasi Pemkab Maros, Samsophyan, dalam sosialisasi ini dibahas sejumlah hal terkait peningkatan kinerja PNS serta teknik penilaian kinerja PNS.
Pemateri sosialisasi ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros H Baharuddin yang menyajikan Kebijakan Pemkab Maros Terhadap Peningkatan Kinerja PNS.
Juga hadir Kaharuddin dari Badan Kepegawian Negara (BKN) Regional IV Makassar yang mengulas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil PNS dan Teknik Penilaian Kinerja PNS.
Menurut Sekda Maros H Baharuddin, salah satu upaya meningkatkan kinerja aparatur adalah dengan mengubah minset PNS agar lebih dispilin dalam bekerja, memperhatikan kualitas kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara terancana dan berkesinambungan untuk mempercepat reformasi birokrasi.
“Kedisplinan dalam menjalankan tugas, selain absensi juga kehadiran di kantor. Jangan cuma datang absen kemudian keluar lagi, kecuali kalau memang ada tugas luar,” paparnya.
Sosialisasi diikuti 175 orang peserta dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan dan kelurahan. (Ilham)