Maros – Tim Pokja Perizinan Kabupaten Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap usaha yang tidak memiliki izin. Salah satu yang disidak itu adalah showroom Suzuki Maros, PT Megah Putra Sejahtera di Jalan Poros Maros-Makassar, Senin (9/9/2013) kemarin.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (KPTSP-PM) Kabupaten Maros, Muh Ferdiansyah, sidak dilakukan karena perusahaan ini tidak memiliki izin beroperasi.
“Kantor cabang ini tidak mengantongi surat NPWP daerah, akte pendirian cabang, izin HO, izin SITU, tanda daftar perusahaan, izin SIUP, dan surat izin untuk perdagangan. Jadi kami imbau jangan ada aktivitas besok sebelum ijinnya keluar,” jelasnya, saat ditemui di kantor Bupati Maros, Selasa (10/9/2013).
Mantan Camat Simbang ini menambahkan KPTSP-PM Maros selalu mempermudah para investor untuk berinvestasi di Maros. Selama ada rekomendasi dan persyaratan lengkap. Banyak showroom buka di Maros karena taat izin. (Alfi/Ilham)