Maros – Bupati Maros HM Hatta Rahman mengukuhkan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bantimurung Kabupaten Maros di ruang rapat kantor Bupati Maros, Jumat (13/9/2013) lalu.
Dewan Pengawas PDAM Maros yang dikukuhkan itu bertugas memeriksa laporan kegiatan operasional dan keuangan perusahaan setiap triwulan. Menandatangani laporan keuangan bersama direksi.
Mengusulkan pemberhentian sementara direksi. Melakukan pengawasan umum dan memberikan bahan masukan dan pertimbangan kepada bupati dan direksi atas pengelolaan perusahaan.
Dewan Pengawas PDAM Maros yang dikukuhkan itu terdiri atas Bupati Maros HM Hatta Rahman dan Wakil Bupati HA Harmil Mattotorang sebagai penasehat bukan anggota, H Baharuddin sebagai ketua merangkap anggota, Andi Nur Imran sebagai sekretaris merangkap anggota, serta Yunus Simon sebagai anggota.
Direktur Utama PDAM Maros, Abd Baddar melalui marosinfo.com, berharap dewan pengawas yang dikukuhkan ini bekerja bersama direksi untuk menjadikan PDAM Maros lebih maju. (*)