Bupati Maros HM Hatta Rahman peresmikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perizinan secara Elektronik (Simpel), Kamis (28/12/2017).
Aplikasi berbasis android ini diluncurkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maros atau lebih populer dengan sebutan Sintap Maros. Aplikasi berbasis android ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan di Maros.
Bupati Maros mengatakan, dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat semakin mudah dan cepat dalam mengurus berbagai perizinan. Karena aplikasi ini tentu lebih hemat waktu mengingat masyarakat tidak perlu datang ke kantor DPMPTSP, namun cukup mengunduh aplikasi Simpel di android dan mengikuti instruksi kelengkapan berkas yang diminta.
“Sekarang era digital, seluruh daerah berkompetisi menggaet investor masuk ke daerahnya. Salah satu caranya, pelayanan prima dengan memberi kemudahan pengurusan perizinan dengan memberikan pelayanan prima,” paparnya.
Sementara Kepala DPMPTSP Maros Andi Rosman menjelaskan, aplikasi ini sudah berjalan sejak satu bulan, lalu namun secara resmi baru diluncurkan hari ini oleh Bupati Maros.
“Aplikasi ini diharapkan masyarakat dapat semakin diberi kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen kelengkapan perizinan. Masyarakat yang biasanya mengurus izin secara konvensional diharapkan semakin mudah dengan mengurus perizinan cukup melalui smartphone,” paparnya.
Hadir dalam peluncuran aplikasi ini Ketua DPRD Maros H.A.S Chaidir Syam, Kajari Maros Eko Suwarni dan jajaran kepala organisasi pernangkat daerah (OPD) Maros. (*)