Pemkab Maros Kembali Bayarkan Tunjangan Keagamaan

Pemkab Maros Bagikan Tunjangan pada Dai
Bupati Maros HM Hatta Rahman membagikan tunjangan keagamaan beberapa waktu lalu. (Foto: Ilham)

Maros – Pemkab Maros kembali membayarkan tunjangan keagamaan. Tunjangan itu berupa insentif guru mengaji, imam desa, imam mesjid serta pendeta atau pastor.

Pembayaran ini untuk triwulan pertama tahun 2014 dengan anggaran sebesar Rp 960.450.000 dan disalurkan melalui Bagian Mental dan Spiritual (Mensprit) Sekretariat Daerah Kabupaten Maros.

Jumlah insentif ini bervariasi. Untuk guru mengaji dan imam mesjid sebesar Rp100 ribu per bulan, imam dusun atau lingkungan sebesar Rp200 ribu per bulan dan imam desa atau kelurahan serta pastor atau pendeta sebesar Rp250 ribu perbulan.

Jumlah penerima guru mengaji sebanyak 1500 orang, imam mesjid sebanyak 600 orang, imam desa atau keluarahan 103 orang dan pastor atau pendeta 16 orang.

Menurut Kepala Bagian Mensprit Maros, DR H Nasiruddin Rasyid, pembayaran dilakukan sejak Kamis pekan lalu.

“Jika ada guru mengaji ataupun imam dusun atau imam desa yang belum menerima saat pembayaran di kecamatan masing-masing, maka yang bersangkutan dapat langsung ke ruangan Bagian Mensprit untuk mengambil insentifnya,” ujarnya, Selasa (8/4/2014) kemarin.

Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran tunjangan keagamaan tahun 2014 ini sebesar Rp 3,8 miliar. Tahun ini merupakan tahun keempat Pemkab Maros menganggarkan tunjangan keagamaan ini. (Alfi)

Check Also

Seiring Percepatan Program Kabupaten Inklusi, Bupati Maros Targetkan 2024 Seluruh Desa di Maros Jadi Desa Inklusi

MAROS – Inklusi Day 2023 Kemitraan Australia-Indonesia kini digelar di dusun terluar Kabupaten Maros, yakni …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *