Maros – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Maros akan menerima gaji bulan Juni lebih cepat. Jika selama ini, gaji PNS diterima tanggal 1 atau 2 setiap bulan, khusus bulan Juni ini gaji PNS akan dibayarkan akhir bulan Mei atau 31 Mei hari ini.
Bupati Maros HM Hatta Rahman menuturkan kebijakan membayar lebih awal gaji PNS Pemkab Maros dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab ketepatan membayar gaji pegawai. Apalagi pada bulan Juni, PNS Pemkab Maros akan menerima gaji 13.
“Kebetulan tanggal 1 Juni jatuh pada hari Sabtu dan itu hari libur. Kemudian tanggal dua hari Minggu libur lagi, otomatis nanti tanggal tiga Juni baru gajian. Kasihan kalau harus menunggu lama sehingga kami putuskan gaji untuk bulan Juni dibayar tanggal 31 Mei,” ujarnya, Jumat (31/5/2013).
Anggaran gaji pegawai pada bulan Juni ini sebesar Rp27 miliar untuk 7.190 PNS Pemkab Maros. (Alfi)