Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros tahun ini akan menaikkan tunjangan kepala desa dari Rp750.000 menjadi Rp1.200.000. Pemkab Maros juga akan memberikan tunjangan untuk ketua RT, RW, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Demikian diungkapkan Bupati Maros HM Hatta Rahman saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bantimurung yang dilaksanakan di aula kantor Camat Bantimurung, Selasa (12/2/2013).
“Pemberian tunjangan ini dilakukan memberikan motivasi agar dapat berkerja maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
HM Hatta Rahman juga menyampaikan kalau Alokasi Dana Desa (ADD) akan dibayarkan bulan ini. Selain ADD, Pemkab Maros juga menganggarkan Alokasi Dana Kelurahan (ADK).
Saar ini, sejumlah program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, diantaranya pembangunan jalan beton hingga 100 kilometer pertahun, pembangunan lambu jalan hingga ke setiap kecamatan, dan pemberian tunjangan imam desa, kelurahan, masjid dan guru mengaji, pemberian tunjangan dai pendamping.
Bupati Maros hadir dalam Musrenbang Kecamatan Bantimurung usai menghadiri Musrenbang Kecamatan Simbang di Panti Sosial Bina Remaja Makkareso, Simbang. (Ilo)