Maros – Dinas Kesehatan Kabupaten Maros tepatnya Seksi Kefarmasian Bidang SDK menggelar Bimbingan Teknis Keamanan Pangan Bagi Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan yang dilaksanakan tanggal 2-3 Desember 2021 di Baruga B Kantor Bupati Maros.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Maros dengan menghadirkan Narasumber dari Balai Besar BPOM Makassar Provinsi Sulawesi Selatan Hamka Hasan.
Bimtek ini diikuti sekitar 50 peserta yang merupakan Pelaku IRPP dengan mengutus masing-masing 2 orang perwakilan untuk setiap kelompok pelaku industri rumah tangga pangan dengan membawa sampel hasil produksi mereka.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan mengnyampaikan: selaku pelaku usaha industri rumah tangga pangan, diharapkan dapat turut berperan aktif dalam membangkitkan UMKM di Kabupaten Maros. Sektor UMKM merupakan salah saru sektor yang tepat dan mampu bertahan guna memberikan dukungan ekonomi khususnya bagi ruang lingkup wilayah masing-masing pelaku IRPP.
“ kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Maros melalui tim teknis telah memberikan rekomendasi bisa mendapatkan SPPIRT yang berlaku selama 5 tahun yang nantinya sebagai syarat untuk diperpanjang kembali. Salah satu syaratnya yakni pernah mengikuti bimbingan teknis atau penyeluhan keamanan pangan seperti kegiatan yang kita laksanakan hari ini.” tutur Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Maros.
Informasi ini bisa diaplikasikan pada saat melakukan produksi industri rumah tangga baik dari bahan, bahan tambahan mau pun terkait ketentuan kebersihannya yang harus tetap terjaga sehingga mendukung upaya masyarakat mengkonsumsi pangan olahan yang memenuhi standar. (DisKominfo)