Home / Headline / Tata Ulang Produk Hukum Daerah, Bagian Hukum Setda Gelar Kajian Bersama OPD Teknis

Tata Ulang Produk Hukum Daerah, Bagian Hukum Setda Gelar Kajian Bersama OPD Teknis

Maros – Bertempat di Baruga A Kantor Bupati Maros, Bagian Hukum Setda menyelenggarakan kegiatan Kajian Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Penataan Peraturan Daerah Kabupaten Maros. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 28 Oktober 2019 dan direncanakan selama tiga hari hingga 30 Oktober 2019.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kabag Hukum Setda, Najib dan dihadiri Perwakilan dari OPD Teknis dan Kecamatan. Dalam melakukan kajian atas produk hukum daerah, pihak pelaksana menggandeng Akademisi dari Universitas Hasanuddin.  

Menurut penuturan Kabag Hukum, kajian ini guna mengoptimalisasi penataan Produk Hukum Daerah Kabupaten Maros terkait Peraturan Daerah yang akan dicabut, diganti dan diubah;  “…..untuk hari ini, ada dua Peraturan yang perlu kita kaji yakni Perda no.17 tahun 2003 tentang Pengelolaan Irigasi di Kabupaten Maros dan Perda no. 12 tahun 2010 tentang Ketentuan Pemeliharaan Ternak sebab ada beberapa poin dalam Perda kita yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini dan sudah ada aturan induk baru yang harus disesuaikan. Kita akan mendapatkan kajian dari Pihak Akademisi, terkait dengan hal ini, kita juga perlu mendapatkan informasi dan penjelasan sisi kondisi di lapangan dari para Camat se- Kabupaten Maros.” (DisKominfo)

Check Also

Selain di Rammang-Rammang, Bupati Maros Bersama Pj Gubernur Sulsel Lakukan Penanaman Pohon Sukun di TWA Bantimurung

Maros–  Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam mendampingi Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin untuk  kembali melakukan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.