Home / Pembangunan / Presiden RI Tinjau Penggunaan Dana Desa di Pa’bentengang Maros

Presiden RI Tinjau Penggunaan Dana Desa di Pa’bentengang Maros

MAROS – Presiden RI Joko Widodo mengunjungi Desa Pa’bentengang Kecamatan Marusu Kabupaten Maros, Sabtu (26/11/2016). Kunjungan ini untuk melihat langsung penggunaan dana desa dari APBN tahun 2016.

Jokowi

Hadir dalam kunjungan ini Menteri Pedesaan, Pembangunan Daerah tertinggal, Eko Puto Sandjojo, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Gubernur Sulsel Syarul Yasin Limpo.

Disambut Bupati Maros HM Hatta Rahman dan Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang, Ketua DPRD Maros H.A.S Chaidir Syam dan pejabat lainnya.

Salah satu penggunaan dana desa sebesar Rp225 juta dari Rp667 juta ke ini, yakni pembangunan saluran air atau drainase yang berfungsi ganda. Saluran air ini selain berungsi sebagai saluran air, juga sebagai jalan lorong warga Dusun Kaemba. Jalan sepanjang 168 meter ini dibangun dari dana desa APBN tahun 2016.

Kepala Desa Pa’bentengang Amran Yusuf menjelaskan, untuk dana desa bersumber dari APBN sebesar Rp667 juta, sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Maros tahun 2016 sebesar Rp1,06 Miliar. Jumlah ini untuk dana desa peruntukkannya, yakni pembangunan atau perbaikan drainase, jalan lorong dan perintisan jalan.

“Bedanya dana desa dari APBN dengan ADD dari APBD yakni peruntukannya. Kalau dana desa khusus untuk program fisik. Sedangkan ADD, selain fisik juga non fisik, misalnya operasional rutin dari perangkat desa,” bebernya.

Sedangkan Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan, untuk ADD Maros tahun 2016 dianggarkan sebesar Rp72,9 Miliar sedangkan Dana desa dari APBN pusat sebesar Rp52,4 Miliar. (Humas Maros)

Check Also

BUPATI MAROS DIDAMPINGI WABUP RESMI MEMBUKA RANGKAIAN KEGIATAN MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN TAHUN 2024 DI MALLAWA

Maros–  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengawali rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.