Home / Headline / Pemerintahan / Pemkab dan DPRD Maros Setujui KUA-PPAS Tahun 2017

Pemkab dan DPRD Maros Setujui KUA-PPAS Tahun 2017

MAROS — Badan Anggaran DPRD Kabupaten Maros dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemkab Maros menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2017.

KUA-PPS

Persetujuan sekaligus kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut disahkan dalam rapat paripurna di Baruga A Kantor Bupati Maros, Senin (5/9/2016).

Bupati Maros HM Hatta Rahman menuturkan, untuk tahun anggaran 2017 dipastikan akan memprioritaskan melanjutkan pembangunan fisik yang sedang berjalan. Selain itu, program kegiatan untuk tahun depan, akan terfokus pada penyertaan modal.

Penerimaan pendapatan daerah pada APBD tahun 2017 mendatang diestimasikan sebesar Rp1,35 triliun dengan komposisi PAD sebesar Rp165 miliar, dana perimbangan Rp1,072 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp118 miliar.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 8,40% dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 1,48 triliun. Angka yang dimasukkan lebih realistis, mengacu kepada anggaran dari nasional yang mengalami pemotongan DAK.

“Untuk belanja modal tetap mengalami peningkatan, dari Rp454 miliar, menjadi Rp462 miliar lebih sehingga tetap mengalami peningkatan, meskipun APBD mengalami penurunan,” ujarnya.

Sedangkan untuk rencana belanja daerah sebesar Rp1,2 triliun dengan komposisi belanja langsung sebesar Rp638 miliar, termasuk gaji pegawai. Jumlah ini mengalami pengurangan dengan tahun lalu, sekitar 11,64 persen. Belanja tidak langsung sebesar Rp717 miliar, ini termasuk dana hibah dan bansos. (*)

Check Also

Bupati HAS Chaidir Syam Pimpin Langsung Apel Perdana 2024 ASN Lingkup Pemkab Maros

Maros–  Memasuki hari pertama kerja di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Maros menggelar Apel Perdana jajaran …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.