Home / Headline / Pemerintahan / Pemkab Maros Tandatangani Persetujuan Perda Perangkat Daerah

Pemkab Maros Tandatangani Persetujuan Perda Perangkat Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama pembentukan Perda Susunan Perangkat Daerah yang baru lingkup Pemkab Maros, Kamis (1/9/2016).

DPRD

Rapat paripurna ini digelar di Ruang Baruga A Kantor, dipimpin oleh Ketua DPRD Maros H.A.S Chaidir Syam didampingi dua Wakil Ketua, yakni Muh Rusdi Rasyid dan Yusuf Damang dan dihadiri oleh Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang dan Sekda Maros H Baharuddin.

Perubahan susunan perangkat daerah ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah.

Ada 28 organisasi perangkat daerah setingkat dinas dan badan yang berubah nama. Beberapa dilebur dan beberapa dipisah. Ada 16 dinas dan badan yang bertipe A sedangkan perangkat daerah tipe B sebanyak 12 organisasi. Organisasi perangkat daerah tambahan ada tiga yang namanya tidak berubah yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesbangpol dan Sekretariat Korpri.

“Bedanya yang tipe A dan B, yaitu organisasi perangkat daerah tipe A kepala bidang ataupun kepala bagian lebih banyak dibanding tipe B. Banyaknya Kabid dan Kabag dalam satu organisasi perangkat daerah berpengaruh terhadap jumlah program dan penganggaran,” ujar Harmil Mattotorang. (*)

Check Also

Bupati HAS Chaidir Syam Pimpin Langsung Apel Perdana 2024 ASN Lingkup Pemkab Maros

Maros–  Memasuki hari pertama kerja di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Maros menggelar Apel Perdana jajaran …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.