Home / Headline / Sekda Andi Davied Syamsuddin Buka Acara Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Kepangkatan ASN Lingkup Pemkab Maros

Sekda Andi Davied Syamsuddin Buka Acara Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Kepangkatan ASN Lingkup Pemkab Maros

Maros–   Mewujudkan terselenggaranya Sistem Pengelolaan Administrasi Kepangkatan yang cepat dan tepat untuk menghasilkan Surat Kenaikan Pangkat PNS tepat Waktu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara Regional IV Makassar, melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Kepangkatan ASN Periode 01 Oktober 2022 bertempat di Baruga A Kantor Bupati, Senin (05/09/2022).

Kegiatan ini dihadiri Sekertaris Daerah Andi Davied Syamsuddin, Kepala Kanreg IV Makassar yang diwakili Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Agus Satiadi, serta peserta sosialisasi yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Pengelola Kepegawaian OPD Lingkup Pemkab Maros.

Sekda, Andi Davied Syamsuddin dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengedukasi Pegawai Negeri Sipil tentang digitalisasi kenaikan pangkat. Sekda menandaskan, kenaikan pangkat bukan semata tugas Kasubag Kepegawaian, tugas Kasubag Kepegawaian sendiri bersifat administratif pengaturan.

“ …..ini yg kitaubah, mindset kita ubah, kenaikan pangkat bukan hanya tanggungjawab Kasubag Kepegawaian. Kasubag Kepegawaian hanya bersifat mengatur, menginformasikan dan meninjau”.

Untuk Kenaikan Pangkat PNS Periode 01 oktober 2022, Pemkab Maros telah mengusulkan sebanyak 435 berkas melalui beberapa tahapan yang diawali dengan sidang tim penilai kinerja untuk kenaikan pangkat dan pelaksanaan verifikasi terpadu oleh tim Regional IV BKN Makassar, tim teknis kepangkatan BKD Provinsi dan tim teknis kepangkatan BKPSDM Kabupaten Maros.

Terkait mekanisme kenaikan pangkat PNS lingkup Pemkab Maros, terdapat sejumlah persyaratan tambahan berdasarkan kebijakan internal yang dimaksudkan sebagai  sarana mendorong peningkatan disiplin dan kinerja aparatur seperti Rekapitulasi Absensi, Lampiran Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat dan terdapat juga prasyarat melampirkan Surat Keterangan  Uji Kemampuan Baca Al-Qur’an yang dilaksanakan oleh tim penguji baca tulis Al Qur’an bagi ASN Muslim dan pendalaman kitab bagi ASN non Muslim untuk mendorong peningkatan aspek spiritual PNS .     (DisKominfo)

Check Also

Selain di Rammang-Rammang, Bupati Maros Bersama Pj Gubernur Sulsel Lakukan Penanaman Pohon Sukun di TWA Bantimurung

Maros–  Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam mendampingi Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin untuk  kembali melakukan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.