Home / Headline / Plt Gubernur Sulsel Bersama Bupati-Wabup Maros Gelar Rakor Percepatan Pembangunan Rel Kereta Api Makassar-Parepare

Plt Gubernur Sulsel Bersama Bupati-Wabup Maros Gelar Rakor Percepatan Pembangunan Rel Kereta Api Makassar-Parepare

Maros –   MembahasPercepatan Pembangunan Rel Kereta Api (KA) Makassar – Parepare, Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Maros HAS Chaidir Syam bersama Wabup Hj Suhartina Bohari , Ketua DPRD Kabupaten Maros HA Patarai Amir dan unsur-unsur terkait mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Selasa (24/08/2021).   Pertemuan membahas pembangunan dan percepatan infrastruktur kereta api ini merupakan yang kesekian kalinya diadakan. 

Sejumlah hal yang dibahas pada rapat antara lain terkait data capaian (on time performance) dan percepatan kinerja pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Maros, Pangkep dan Barru. Hal lain yang juga tak luput dari pembahasan yakni issu atau kendala yang dihadapi di lapangan.

Issu lain yang diangkat yakni tentang persoalan pembebasan lahan yang telah dilaksanakansejak awal Juni 2021.              

Ditemui usai pelaksanaan Rakor,  Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan Pemerintah Daerah dapat membantu untuk kelancaran kegiatan antara lain terkait pembebasan lahan pada lokasi reaktivasi tersebut.

“Dana untuk pembebasan lahan sudah ada, sekitar 80% sudah terbayarkan dan tentunya membutuhkan proses untuk pencairannya. Jadi, misalnya hari ini masyarakat mempersulit pembebasan lahan yang akan reaktivasi, maka proses pembangunan tersebut juga mengalami keterlambatan”, ungkap Beliau.

Dana yang disiapkan oleh pemerintah untuk pengadaan lahan infrastruktur kereta api Makassar – Parepare sebesar Rp 2,9 Trilliun untuk 848 bidang tanah.

“kalau kita lihat dari angka persentase, 80% lahan yang sudah terbayarkan, pemerintah optimis di akhir September bisa terselesaikan dan sudah melakukan pembangunan rel kereta api yang ada di Kabupaten Maros”, jelas Plt Gubernur Sulsel.  

Di Kabupaten Maros sendiri akan dibangun tiga stasiun dengan panjang jalurnya 20 km yang meliputi wilayah Marumpa, Maros Baru (Pallantikang) dan Salenrang (Rammang-rammang).

“kita akan bebaskan sekitar 60 ha di daerah Maros Baru, lokasi disana adalah yang terbesar karena rencana Kantornya juga disitu di daerah Graha Cemerlang. Kehadiran kantor itu nantinya akan membantu perekonomian masyarakat sekitar dengan munculnya restoran-restoran, toko dan semacamnya karena banyaknya orang-orang lalu lalang untuk naik-turun kereta.” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Bupati Maros HAS Chaidir Syam, menurutnya Pemerintah Daerah sangat mendukung dan siap membantu untuk kelancaran kegiatan peningkatan dan pengembangan perkeretaapian di wilayah Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Maros. Pembangunan infrastruktur kereta api ini tentunya akan dinikmati oleh sebagian besar masyarakat Sulsel, tak terkecuali masyarakat Maros yang wilayahnya dilalui jalur kereta.  

Bupati menambahkan pembangunan akan dilaksakan secara bertahap yang akan mulai dilaksakan pada juni 2022 dan pembangunan akan dilaksanakan sampai 5 tahap. 

“Kegiatan reaktivasi jalur kereta api lintas merupakan salahsatu kegiatan peningkatan dan pengembangan baik utuk Provinsi maupun Kabupaten Maros. Rencananya pembangunan tahap pertama akan dilakukan pertengahan juni 2022 nanti”, ungkap Bupati.

Beliau berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan tepat guna sehinggah nantinya kereta api menjadi alternatif transportasi wilayah Sulsel, khususnya Kabupaten Maros.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan rel kereta api agar nantinya dapat dinikmati bersama dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Maros kedepannya.   (DisKominfo)

Check Also

Selain di Rammang-Rammang, Bupati Maros Bersama Pj Gubernur Sulsel Lakukan Penanaman Pohon Sukun di TWA Bantimurung

Maros–  Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam mendampingi Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin untuk  kembali melakukan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.