
Maros- Dinas Kesehatan Kabupaten Maros menggelar Pertemuan bertajuk Rembuk Stunting di Grand Town Hotel-Maros, Kamis (29/07/2021).
Kegiatan ini merupakan implementasi aksi 3 Konvergensi Stunting dimana Pemerintah Kabupaten secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergi atas hasil analisis situasi dan rancangan kegiatan dari Perangkat Daerah yang menjadi penanggung jawab layanan di kabupaten yang akan disandingkan dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat dalam Musrenbang Kecamatan dan Desa dalam upaya penurunan angka stunting di sejumlah titik lokasi fokus (lokus).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros dr Muhammad Yunus melaporkan penurunan angka stunting di Kabupaten Maros dari tahun sebelumnya dimana dapat dilihat pada tahun 2021, angka stunting sebesar 11,40% sementara di tahun tahun 2020 sebesar 13,04% dari 21 lokasi fokus (lokus) yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Maros.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Maros HAS Chaidir Syam yang didampingi Wakil Bupati Hj Suhartina Bohari. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penangan stunting menjadi skala prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Maros untuk mencapai masyarakat lebih sejahtera dengan memperhatikan asupan gizi yang baik terutama bagi anak.
“Penanganan Stunting merupakan hal yang utama dimulai dari jumlah data yang ada di lapangan, diharapkan para petugas di lapangan dapat menangani kasus stunting dengan baik.” tutur Bupati.
Usai menyampaikan sambutan, Bupati bersama seluruh peserta yang hadir mendeklarasikan komitmen percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Maros.
Rangkaian acara pembukaan diakhiri dengan penandatanganan pernyataan untuk berkomitmen melaksanakan konvergensi stunting sesuai fungsi dan tugas masing-masing pada perangkat daerah/lembaga yang terkait oleh Bupati dan Wakil Bupati Maros. (DisKominfo)
