Home / Headline / Pemerintahan / Pembayaran Gaji ke-13 ASN Pemkab Maros yang Malas Upacara akan Ditunda

Pembayaran Gaji ke-13 ASN Pemkab Maros yang Malas Upacara akan Ditunda

Bupati Maros HM Hatta Rahman bersama Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap Aparatur Sipil Negera (ASN) lingkup Pemkab Maros saat upacara, Senin (15/5/2017).

Sidak dilakukan karena melihat jumlah ASN yang ikut upacara lebih sedikit dibanding biasanya. Dalam sidak ini, ASN melakukan langsung presensi absensi yang telah ditandatangani pegawai.

Hatta Rahman menyebut, sangat gampang melihat kehadiran ASN saat upacara, sebab dari panggung upacara akan terlihat pegawai yang ikut upacara. Jika biasanya padat oleh pegawai namun pagi ini terlihat kurang.

Hasil sidak ini menunjukkan puluhan ASN menitip tanda tangan sehingga dalam presensi dan jumlah pegawai yang ikut upacara tidak sesuai. Bagi mereka yang tidak hadir, diberi sanksi penundaan pembayaran gaji ke-13.

“Pegawai yang tidak ikut upacara dan pegawai yang menandatangani presensi temannya, maka pembayaran gaji ke-13 akan ditunda. Saya minta kepada Inspektorat untuk mengecek siapa pegawai yang menandatangi presensi temanya,” ujar Hatta Rahman.

Gaji ke-13 ASN Pemkab Maros akan dibayarkan pada bulan Ramadan mendatang, namun yang tidak hadir upacara akan dibayarkan usai Lebaran Idul Fitri. (*Alfi-Tim Liputan Humas Maros)

Check Also

Bupati HAS Chaidir Syam Pimpin Langsung Apel Perdana 2024 ASN Lingkup Pemkab Maros

Maros–  Memasuki hari pertama kerja di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Maros menggelar Apel Perdana jajaran …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.