Home / Headline / Pemerintahan / Pemkab Maros Serahkan LKPD Tahun 2016 ke BPK Sulsel

Pemkab Maros Serahkan LKPD Tahun 2016 ke BPK Sulsel

Pemkab Maros menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel di Makassar, Senin (27/3/2017).

LKPD diserahkan oleh Bupati Maros HM Hatta Rahman didampingi Wakil Ketua DPRD Maros H Rusli Rasyid, Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang, serta sejumlah kepala SKPD. LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Sulsel Endang Tuti Kardiani.

“Kami telah menyusun LKPD ini dengan sebaik-baiknya. Kami berharap Maros kembali meraih opini WTP dari BPK,” ujar Bupati Maros melalui Kabag Humas Pemkab Maros Kamaluddin Nur.

Pada LKPD 2015 lalu, BPK Sulsel memberikan Maros opini WTP Clean and Clear. Bupati Maros pun berharap predikat tahun ini juga sama dengan tahun lalu.

Apalagi dalam penyusunan LKPD ini, pihaknya yakin LKPD Maros tahun ini lebih transparan, profesional dan akuntabel.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Sulsel Endang Tuti Kardiani mengatakan, dalam aturan pemerintah daerah harus menyerahkan LKPD ke BPK paling lambat tiga bulan, setelah berakhirnya tahun anggaran atau paling lambat 31 Maret 2016.

“Kami meminta kepada Pemkab Maros untuk membantu tim kami, kalau ada dokumen yang dibutuhkan dari SKPD agar segera diberikan,” katanya.

Kepala BPK Sulsel juga mengapresiasi Maros karena ketepatannya menyerahkan LKPD sebelum batas waktu yang ditentukan. (Ilo-Humas Maros)

Check Also

Bupati HAS Chaidir Syam Pimpin Langsung Apel Perdana 2024 ASN Lingkup Pemkab Maros

Maros–  Memasuki hari pertama kerja di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Maros menggelar Apel Perdana jajaran …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.