Home / Headline / Pemerintahan / Bupati Maros Ancam Pecat ASN yang Malas

Bupati Maros Ancam Pecat ASN yang Malas

Bupati Maros HM Hatta Rahman mengancam akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Maros yang malas. Sanksi ini diberikan karena masih banyak ASN yang membandel meski sistem daftar hadir telah dimodifikasi sedemikian rupa.

“Kita akan mengambil sikap tegas terhadap ASN yang malas, dengan sanksi terberat adalah pemecatan karena jangankan melaksanakan tugas, untuk upacara dan hadir tepat waktu saja susah,” ujarnya saat menjadi pemateri kegiatan Penyusunan Dokumen Analisis Jabatan dan Beban Kerja di Gedung Baruga B, Rabu (15/3/2017).

Dia mencontohkan, saat pembagian SK 100 persen bagi honorer kategori 2 (K2) seluruh ASN hadir dan lapangan penuh setelah itu pada upacara berikutnya lapangan kembali sepi.

Sebagai langkah awal, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran penundaan gaji selama satu bulan untuk ASN yang tidak hadir selama lima hari dalam sebulan. Sedangkan untuk akumulasi ketidakhadiran 46 hari selama setahun akan diberlakukan sanksi pemecatan.

Kegiatan Penyusunan Dokumen Analisis Jabatan dan Beban Kerja lingkup Pemkab Maros digelar selama tiga hari sejak 13 Maret kemarin. Kegiatan ini diikuti oleh 118 kasubag kepegawaian dan kepala tata usaha semua SKPD dan kecamatan.

Kegiatan ini digelar sebagai teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu unit organisasi/pemegang jabatan yang dilakukan secara sistematis dengan menggunakan metode tertentu. (Alfi-Humas Maros)

Check Also

Bupati HAS Chaidir Syam Pimpin Langsung Apel Perdana 2024 ASN Lingkup Pemkab Maros

Maros–  Memasuki hari pertama kerja di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Maros menggelar Apel Perdana jajaran …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.