Home / Ekonomi / Maros Siapkan Anggaran Rp32 Miliar untuk Bayar Gaji ke-14 PNS

Maros Siapkan Anggaran Rp32 Miliar untuk Bayar Gaji ke-14 PNS

Pemkab Maros menyiapkan anggaran sekitar Rp32 Miliar dari APBD 2016 untuk membayar tunjangan hari raya atau gaji ke-14 PNS Pemkab Maros.

Bupati Maros, Ir. H.M. Hatta Rahman, MM. (Foto: Ilham Halimsyah)

Bupati Maros HM Hatta Rahman mengemukakan, kebijakan pembayaran tunjangan hari raya atau gaji ke-14 merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun pemerintah pusat tidak menyiapkan anggarannya, jadi pemerintah daerah harus menyiapkannya.

“Maka dana gaji ke-14 ini diambil dari APBD Maros dengan melakukan revisi anggaran. Pasalnya dana sebanyak itu, ternyata tidak dianggarkan dalam APBD Maros 2016,” ujarnya, mengutip media, Rabu (27/4/2016).

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Pemkab Maros, H Takdir menambahkan, awalnya pemerintah pusat menjanjikan akan ada anggaran yang turun untuk pembayaran gaji ke-14 tapi kenyataannya tidak ada.

Informasi pembayaran gaji 14 hanya dalam bentuk lisan saja belum ada peraturan pemerintah, jadi tidak bisa dianggarkan dalam APBD. Sedangkan gaji ke-14 tidak dibenarkan untuk dianggarkan dalam APBD jika tidak memiliki dasar hukum dari pemerintah pusat.

“Maka solusinya, dilakukan revisi anggaran untuk menutupi kebutuhan pembayaran itu,” ungkapnya. (*)

Check Also

Usai Acara Puncak Refleksi 2 Tahun Kepemimpinan Bupati-Wabup Maros, Bupati HAS Chaidir Syam Tinjau Pelaksanaan Operasi Pasar

Maros– Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Kabupaten Maros bersama Bulog Cabang Makassar menggelar operasi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.