Home / Headline / Penghargaan / Bupati Maros Serahkan LKPD Tahun 2015 di Kantor BPK

Bupati Maros Serahkan LKPD Tahun 2015 di Kantor BPK

Bupati Maros HM Hatta Rahman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2015 di kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin (28/3/2016).

BPK

Dalam penyerahan ini, Bupati Maros didampingi Ketua DPRD Maros A.S Chaidir Syam, Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang serta sejumlah kepala SKPD dan diterima Kepala BPK Sulsel Andi K Lolo Gau.

“Kami telah menyusun LKPD ini dengan sebaik-baiknya. Kami berharap Maros kembali meraih opini WTP dari BPK. Pada LKPD 2014 lalu, BPK Sulsel memberikan Maros opini WTP Clean and Clear, kami berharap predikat tahun ini juga sama dengan tahun lalu meski ada perubahan basis dari menuju akrual menjadi basis akrual,” paparnya.

Bupati Maros menargetkan, Maros tahun 2016 ini mendapat predikat WTP Clear Clean atau sama dengan predikat tahun lalu. Apalagi dalam penyusunan LKPD ini, pihaknya yakin LKPD Maros tahun ini lebih transparan, akurat dan akuntabel.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Sulsel Andi K Lolo Gau mengatakan, dalam aturan pemerintah daerah harus menyerahkan LKPD ke BPK paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran atau paling lambat 31 Maret 2016. Hingga tanggal 28 Maret, baru Maros dan Pinrang yang menyerahkan LKPD.

“Sedangkan auditor kami akan bekerja dan menyelesaikan pemeriksaannya paling lambat dua bulan setelah penyerahan ini. Kami meminta kepada Pemda untuk membantu tim kami, kalau ada dokumen yang dibutuhkan dari SKPD segera diberikan,” pungkasnya.

Kepala BPK Sulsel juga mengapresiasi Maros karena ketepatannya menyerahkan LKPD-nya sebelum batas waktu yang ditentukan. (Humas)

Check Also

Di Ajang KPID Awards 2023, Bupati Maros dan LPPL Maros FM Raih Penghargaan

Maros–  Maros Menjadi Tuan Rumah penyelenggaraan Acara Malam Puncak KPID Award XVIII Tahun 2023. Sejumlah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.