Home / Lainnya / Pemkab Maros Kerjasama Bidang Hukum Dengan Kejaksaan

Pemkab Maros Kerjasama Bidang Hukum Dengan Kejaksaan

Maros – Pemkab Maros dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menandatangani  memorandum of understanding (MoU) atau nota kerjasama bidang hukum di ruang rapat Bupati Maros, Kamis (2/7/2015).

Kerjasama Kejari

Kerjasama tersebut adalah penanganan kasus perdata dan tata usaha negara. Dalam MoU tersebut, Pemkab Maros bisa meminta pendapat atau pandangan hukum perdata dan tata usaha negara pada Kejari Maros baik sebagai tergugat maupun sebagai penggugat, baik melalui pengadilan maupun di luar pengadilan (litigasi dan litigasi).

“Setelah melakukan kerjasama ini, Pemkab Maros bisa meminta bantuan hukum atau konsultasi hukum pada Kejari dalam penanganan kasus perdata dan tata usaha negara,” kata Kepala Kejari Maros M Farhan.

Pemkab Maros juga bisa meminta legal opini terkait penyusunan Perda atau produk hukum lainnya serta masalah hukum lainnya. Ia menegaskan, kerjasama ini hanya terbatas pada penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, kasus pidana tidak masuk dalam  MoU ini.

Sementara Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan kerja sama ini telah berlangsung selama dua tahun dan MoU tersebut merupakan perpanjangan kerjasama tahun sebelumnya.

Kejari Maros juga akan membantu Pemkab Maros dalam penanganan tunggakan pajak perusahaan-perusahaan yang berada di Maros., termasuk menagih perusahaan bandel tidak mau bayar pajak.

Selanjutnya, Pemkab Maros membuka unit khusus untuk melayani warga yang ingin melakukan konsultasi hukum, yakni Pos Pelayanan Hukum (Posyankum) tersebut buka setiap hari setiap jam kantor. (Alim)

Check Also

Antisipasi Potensi Bencana Banjir, Bupati Maros Pantau Langsung Kesiapsiagaan Posko BPBD Maros

Maros–  Kondisi curah hujan yang cukup tinggi disertai angin kencang di wilayah Maros membuat seluruh …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.