Home / Sosial / Pemkab Maros-BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama

Pemkab Maros-BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama

Maros — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian layanan perijinan oleh Pemkab Maros.

Kerjasama Ketenagakerjaan
Bupati Maros HM Hatta Rahman dan Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang menyaksikan penandatanganan kerjasama ketenagakerjaan. (Foto: Ilham)

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Kantor Pelayanan Satu Pintu dan Penanaman Modal (KPSP-PM) Maros Ferdiansyah dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar Agusdiansyah disaksikan Bupati Maros HM Hatta Rahman dan Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang, Senin (20/10/2014) lalu.

Kepala KPSP-PM Maros Muh Ferdiansyah mengemukakan, kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Maros nomor 25 tahun 2014 tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian layanan perijinan oleh Pemkab Maros.

“Dalam Peraturan Bupati Maros ini disebutkan bahwa setiap orang atau perusahaan yang melakukan permohonan pengurusan atau perpanjangan izin kepada SKPD dilingkup Pemkab Maros wajib melampirkan fotokopi rekomendasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain penandatanganan kerjasama, juga dilakukan penyerahan klaim jaminan kematian kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Kecamatan Cenrana senilai total Rp42 Juta. (Ilham)

Check Also

Seiring Percepatan Program Kabupaten Inklusi, Bupati Maros Targetkan 2024 Seluruh Desa di Maros Jadi Desa Inklusi

MAROS – Inklusi Day 2023 Kemitraan Australia-Indonesia kini digelar di dusun terluar Kabupaten Maros, yakni …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.