Home / Lainnya / Wabup Maros Serahkan Sertifikat Prona ke Masyarakat

Wabup Maros Serahkan Sertifikat Prona ke Masyarakat

Wabup Maros
Wabup Maros HA Harmil Mattotorang. (Foto: Humas Pemkab Maros)

Maros – Sertifikat legalisasi asset Prona tahun 2014 untuk masyarakat di Kabupaten Maros diserahkan. Penyerahkan dilakukan di kantor Kecamatan Cenrana beberapa waktu lalu.

Sertifikat legalisasi asset Prona yang diserahkan sebanyak 250 sertifikat untuk Desa Limapoccoe dan 50 sertifikat untuk Desa Baji Pamai. Penyerahan sertifikat ini dihadiri Kepala Kanwil BPN Sulawesi Selatan, Elfachri Budiman,Wakil Bupati Maros, HA Harmil Mattotorang, Muspida dan tokoh masyarakat.

Wakil Bupati Maros, HA Harmil Mattotorang berharap sertifikat ini dapat membantu mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima sertifikat.

Sementara Kepala BPN Maros Hj A Nuzulia mengemukakan, Prona atau Proyek Operasi Nasional Agraria merupakan kegiatan legalisasi asset yang pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertipikat atau tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal.

Dengan memiliki sertifikat ini, masyarakat telah memiliki kepastian hak terhadap tanah yang dimiliki, sehinga sertifikat ini dapat dimanfaatkan untuk peningkatan taraf hidup masyarakat, semisal dapat dijadikan jaminan dalam mendapatkan modal usaha atau alat-alat pertanian guna meningkatkan produksi.

Sebelumnya, sebanyak 100 sertifikat legalisasi asset Prona untuk masyarakat di Kecamatan Lau Kabupaten Maros. (Ilham)

Check Also

Antisipasi Potensi Bencana Banjir, Bupati Maros Pantau Langsung Kesiapsiagaan Posko BPBD Maros

Maros–  Kondisi curah hujan yang cukup tinggi disertai angin kencang di wilayah Maros membuat seluruh …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.