Home / Sosial / Pemkab Maros Sosialisasi Perbup BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Maros Sosialisasi Perbup BPJS Ketenagakerjaan

Sosialisasi BPJS
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Maros. (Foto: Ist.)

Maros – Wakil Bupati Maros HA Harmil Matotorang membuka sosialisasi ini sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Maros Nomor 25 tahun 2014 tentang Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan perizinan, Jumat (23/5/2014).

Menurut Wakil Bupati Maros, saat ini pemerintah telah menetapkan dua BPJS yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maros, Muh Nawir menjelaskan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada SKPD tentang peranan Perbup ini.

Sedangkan Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Maros, Hendrayanto menjelaskan, PT Jamsostek telah bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Saat masih menjadi Jamsostek peruntukannya hanya untuk pengusaha dan pekerja. Sekarang setelah menjadi BPJS Ketenagakerjaan, cakupannya cukup luas baik itu pekerja sektor formal mupun informal. Juga bisa mengcover PNS, TNI dan Polri. (Adnan)

Check Also

Bupati HAS Chaidir Syam Bersama Wabup Hj Suhartina Bohari Serahkan Bantuan Asistensi Sosial Tahap I Bagi 67 Lansia

Maros– Usai pelaksanaan Apel Pagi, Senin (07/11/2022), Bupati Maros HAS Chaidir Syam bersama Wakil Bupati …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.