
Maros – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Maros memediasi perdamaian dua kelompok remaja yang bertikai.
Kepala Kesbangpol Maros, Andi Bustam mengemukakan, mediasi perdamaian ini menjadi salah satu upaya menciptakan Maros sebagai daerah yang aman.
“Menjadi tugas kita menciptakan kondisi yang aman dan damai,” paparnya.
Perdamaian ditandai dengan penandatanganan surat penyataan di kantor Desa Temmapadduae Kecamatan Marusu Kabupaten Maros, beberapa waktu lalu.
Surat pernyataan itu ditandatangi oleh dua kelompok remaja yang bertikai, masing-masing dari Dusun Pattene dan Dusun Takkalasi.
Akibat pertikaian ini, remaja Dusun Pattene tidak berani memasuki Dusun Takkalasi, begitu sebaliknya. Pertikaian ini berawal dari saling ejek, yang membuat salah satu pihak tersinggung dan akhirnya saling serang. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat. (*)