Home / Pembangunan / Maros Tingkatkan Anggaran Jalan Jadi Rp130 Miliar

Maros Tingkatkan Anggaran Jalan Jadi Rp130 Miliar

Maros – Pemkab Maros terus melakukan akselerasi pembangunan terutama bidang infrastruktur. Khusus untuk jalan, dianggarkan sekitar Rp130 miliar untuk tahun 2014.

Jalan Beton
Bupati Maros HM Hatta Rahman dan sejumlah pejabat Pemkab Maros bersepeda di jalan beton di Maros. (Foto: Adnan)

Anggaran perbaikan jalan ini meningkat signifikan jika dibanding tahun 2013 lalu yang hanya Rp105 miliar. Hal ini diungkapkan Bupati Maros HM Hatta Rahman kepada wartawan, Jumat (20/12/2013).

Anggaran ini untuk mengakomodir perbaikan jalan betonisasi dan hotmix sepanjang 100 kilometer di Kabupaten Maros. Anggaran ini tertuang dalam program di Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Pemkab Maros tetap memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan. Makanya tahun 2014 dalam APBD kita anggarkan mencapai Rp130 miliar,” paparnya.

Namun tidak hanya melalui Dinas PU, program-program pembangunan dan perbaikan jalan juga ada dibeberapa SKPD. Tiap tahun Pemkab Maros dalam perbaikan jalan telah melampaui target 100 kilometer. Meski begitu, perbaikan jalan yang rusak di Maros tidak akan rampung di tahun 2014.

Sebab tidak mungkin menyelesaikan jalan rusak di Maros dalam tiga atau empat tahun karena panjang jalan yang harus diperbaiki untuk seluruh wilayah Kabupaten Maros mencapai 800 kilometer. Membutuhkan anggaran paling sedikit Rp800 miliar sehingga dengan anggaran Rp100 miliar per tahun, dibutuhkan delapan tahun pengerjaan perbaikan jalan.

“Tidak mungkin selesai dalam waktu tiga atau lima tahun karena anggaran terbatas. Apalagi membangun infrastruktur bukan hanya jalan tapi juga kantor-kantor, sekolah dan infrastruktur lainnya. Ibaratnya kue, ini harus dibagi rata. Tahun 2014 saja APBD Maros baru mencapai Rp1 triliun, sebelum-sebelumnya dibawah itu,” paparnya.

Metode yang digunakan dalam pembangunan di Maros menggunakan filosofi jaring laba-laba. Diawal pemerintahan fokus di tengah kota atau jalan kabupaten kemudian tahun kedua dan ketiga meluas ke jalan kecamatan dan terakhir jalan antar desa maupun dusun.

“Kita ini bukan tukang sulap yang bisa selesai dalam setahun, makanya pelan-pelan. Jadi wajar kalau ada jalan yang mungkin bagus kemudian beberapa ratus meter di depan belum bagus. Bukan karena kita tidak mau memperbaiki tapi karen jalan rusak di Maros tersebar di seluruh kecamatan,” ujarnya.

Karena dari itu, perbaikan jalan mesti dibagi rata, semisal Kecamatan Simbang 500 meter, Kecamatan Tanralili juga 500 meter, kecamatan lain juga sama. Jika jalan satu kecamatan dikerjakan sekaligus, maka kecamatan lain tidak akan kebagian. Menerapkan metode seperti itu justru berkesan tidak adil. (*)

Check Also

BUPATI MAROS DIDAMPINGI WABUP RESMI MEMBUKA RANGKAIAN KEGIATAN MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN TAHUN 2024 DI MALLAWA

Maros–  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengawali rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.