Home / Lainnya / PNS dan Warga Maros Diajari Tidak Korupsi

PNS dan Warga Maros Diajari Tidak Korupsi

Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum Pemkab Maros. (Foto: Ilham.)

Maros – Memperingati hari anti korupsi sedunia, Bagian Hukum Pemkab Maros menggelar penyuluhan hukum di Kantor Bupati Maros, Selasa (10/12/2013).

Hadir sebagai pembicara, jaksa fungsional bidang intelijen Kejari Maros, Hary Surachman yang membawakan materi tindak pidana korupsi. Jaksa fungsional bidang pidana khusus Kejari Maros Devid Setiawan dan Kabag Hukum dan HAM Pemkab Maros Agustam.

Menurut Hary, modus dan cara korupsi sudah semakin berkembang dan selalu dilakukan secara bersama-sama.

“Masyarakat harus ambil andil dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Sementara Devid yang membawakan materi pencucian uang mengatakan bahwa pencucian uang dilakukan seseorang untuk menyamarkan uang hasil kejahatan menjadi uang yang seolah-olah bukan dari kejahatan.

Sedangkan Agustam mengatakan, Pemkab Maros tidak akan langsung mempidanakan warga yang menunggak pinjaman dana dari pemerintah namun akan membujuk pelaku agar melunasi tunggakannya. “Kalau dibujuk mereka tetap tidak mau melunasi, kami baru akan menempuh jalur hukum,” katanya.

Penyuluhan ini dibuka Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang, menurutnya penyuluhan ini sangat bagus karena menambah wawasan hukum PNS dan warga Maros. Penyuluhan diikuti PNS, pengurus PNPM di Maros, serta masyarakat Maros dan digelar selama tiga hari. (Alim)

Check Also

Antisipasi Potensi Bencana Banjir, Bupati Maros Pantau Langsung Kesiapsiagaan Posko BPBD Maros

Maros–  Kondisi curah hujan yang cukup tinggi disertai angin kencang di wilayah Maros membuat seluruh …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.