Maros – Sekitar 80 kepala desa di Kabupaten Maros menerima alokasi dana desa (ADD) Selasa (19/11/2013). Tahun ini Maros menganggarkan ADD sebesar Rp 15 miliar dan semuanya telah dibayarkan.

Pembayaran ADD dilakukan sebanyak empat kali atau per triwulan yang dibagikan pada 80 desa. Pembayaran triwulan ke empat ini mencapai Rp 3.750.000.000.
“Sebenarnya ADD ini akan dibagikan pada 7 November lalu namun ditunda karena banyak kades yang belum menyelesaikan LPj-nya,” kata Bupati Maros HM Hatta Rahman di Rumah Jabatan Bupati Maros.
Bupati Maros menambahkan, gaji kepala desa juga akan dinaikan dari Rp 1,2 juta per bulan menjadi Rp 1,6 juta per bulan pada tahun 2014. Tahun 2012 lalu gaji kepala desa hanya Rp 750 ribu per bulan.
“Gaji akan dibagikan setiap bulan, bukan triwulan seperti sekarang,” ujarnya disambut aplaus kepala desa.
Bukan hanya kepala desa, perangkat desa juga akan diberikan gaji. Serta semua jalan di kecamatan, desa, kelurahan, hingga lingkungan akan diperbaiki yang diupayakan rampung pada 2015.
“Pembangunan jalan kita menggunakan prinsip jaring laba-laba yakni membangun dari tengah yakni kota kabupaten lalu menyebar hingga ke desa,” katanya. (Alim)