Maros – Guru di lingkup Pemkab Maros menerima dana tunjangan sertifikasi triwulan ketiga tahun 2013, sejak Rabu (9/10/2013). Rincian anggaran yang disiapkan Pemkab Maros untuk pembayaran ini sebesar Rp20,8 miliar.
Jumlah ini diperuntukkan untuk 2.029 guru yang telah lulus sertifikasi. Sedangkan untuk guru non sertifikasi juga dianggarkan sebesar Rp546,7 juta untuk 729 guru.
Kepala Dinas Pendidikan Maros, Ashar Paduppa menuturkan pihaknya telah mengajukan permintaan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk mencairkan dana ini dan daftar nama-nama penerima juga telah diverifikasi dan diserahkan ke BPKD.
Selain tunjangan sertifikasi triwulan ketiga, Pemkab Maros juga membayarkan kekurangan tunjangan sertifikasi guru triwulan satu dan dua sebesar Rp2,8 miliar untuk 2.013 guru.
Kekurangan ini terjadi karena pembayaran sertifikasi guru triwulan satu dan dua masih mengacu pada gaji pokok lama guru. (MIC-2)