Home / Headline / Pemerintahan / Di Maros, SKPD Layanan Publik Tidak Libur Lebaran

Di Maros, SKPD Layanan Publik Tidak Libur Lebaran

Bupati Maros dan Kepala SKPD
Bupati Maros HM Hatta Rahman bersama Sejumlah Kepala SKPD Beberapa Waktu Lalu. (Foto: Humas Pemkab Maros)

Maros – Libur bersama Idul Fitri 1434 hijriah atau 2013 masehi tidak berlaku bagi tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Maros.

Pemkab Maros tidak memberikan libur untuk petugas rumah sakit, petugas kebersihan dan petugas kebakaran. Tiga SKPD tersebut, tetap diharuskan memberikan pelayanan pada 5-9 Agustus.

Kepala Bagian Humas Pemkab Maros Kamaluddin Nur, mengatakam larangan libur tersebut dikarenakan ketiga SKPD ini merupakan layanan publik, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Makanya mereka tidak diliburkan, contohnya pelayanan kesehatan. Mereka tidak bisa diliburkan karena banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan mereka,” ujarnya, Senin (5/8/2013).

Jika pun diliburkan maka petugas yang bekerja harus petugas non muslim. Hal ini untuk memberi kesempatan kepada seluruh pegawai untuk merayakan hari kemenangannya.

“Layanan publik itu tetap harus standby. Tapi jika SKPDnya memberikan kebijakan, bagi yang muslim untuk bisa merayakan Idul Fitri, berarti yang berjaga harus non muslim. Itu persoalan teknis saja,” jelasnya. (Ilham)

Check Also

Bupati HAS Chaidir Syam Pimpin Langsung Apel Perdana 2024 ASN Lingkup Pemkab Maros

Maros–  Memasuki hari pertama kerja di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Maros menggelar Apel Perdana jajaran …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.